KUNINGAN — Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan desa di Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 itu dikerjakan tidak sesuai standar.
Temuan tersebut mencuat setelah tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Berdasarkan investigasi, kontraktor disebut menggunakan mesin baby roller berbobot 1 ton, alih-alih mesin stum seberat 4,6 ton yang lazim dipakai dalam pekerjaan hotmix sesuai ketentuan teknis Banprov.
Proyek dengan pagu anggaran Rp98 juta dan luas pekerjaan 1.400 meter persegi itu dinilai tidak mencerminkan kualitas yang seharusnya dihasilkan dari nilai anggaran tersebut. Kondisi lapangan memunculkan pertanyaan tentang mutu aspal, ketahanan jalan, hingga transparansi pengelolaan anggaran.
Padahal, Banprov diberikan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan akses warga, dan menopang mobilitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
Respons Pemerintah Desa Dinilai Janggal
Salah satu perangkat Desa Cipicung yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek.
“Kurang tahu soal itu, karena urusan Pak Kuwu dengan pihak ketiga. Saya hanya Kasi Ekonomi Pembangunan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Cipicung yang dihubungi wartawan di lokasi justru menyampaikan pernyataan yang dinilai tak lazim. Ia mengiyakan bahwa yang terpenting jalan tersebut “kuat selama tiga bulan”. Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Desa Cipicung belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya meminta keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan serta Inspektorat Daerah terkait dugaan penyimpangan tersebut. (Pipin)




Social Header