KUNINGAN – Pengadaan lembar ujian siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kuningan tahun 2025 memantik dugaan serius. Dari anggaran yang ditetapkan Rp20 ribu per siswa, sebagian besar dana justru tak jelas jejaknya. Nilainya ditaksir mendekati Rp1 miliar.
Data yang diperoleh menyebutkan, biaya cetak lembar ujian hanya Rp8 ribu per siswa. Honor tim penyusun soal dipatok Rp1.000 per siswa. Artinya, terdapat selisih Rp11 ribu per siswa dari anggaran yang disetujui.
Dengan jumlah peserta ujian sekitar 88 ribu siswa SD, selisih tersebut membengkak menjadi hampir Rp1 miliar. Hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka mengenai ke mana sisa dana itu dialokasikan.
Ketua Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Kuningan, Sarip, mengakui adanya alokasi Rp1.000 per siswa yang dikelola pihaknya. Dana sekitar Rp88 juta itu, kata dia, digunakan untuk membayar tim pembuat soal, tim penyunting, serta kebutuhan rapat dan persiapan teknis.
“Kalau yang Rp11 ribu per siswa, saya tidak tahu digunakan untuk apa,” ujarnya.
Pengakuan tersebut justru memperkuat tanda tanya. Sebab, dana terbesar dalam pengadaan itu belum memiliki penjelasan resmi. Padahal, pengadaan lembar ujian merupakan kegiatan rutin yang semestinya memiliki struktur biaya jelas dan terdokumentasi.
Sorotan kian tajam lantaran anggaran tersebut diduga bersumber dari dana pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana partisipasi lainnya. Dana pendidikan secara aturan wajib dikelola transparan dan dapat diaudit kapan pun.
Sejumlah pemerhati pendidikan mendesak dilakukan audit menyeluruh. Mereka menilai, jika benar terdapat selisih anggaran sebesar itu tanpa dasar penggunaan yang jelas, maka potensi pelanggaran tidak bisa diabaikan.
“Ini bukan soal kecil. Selisihnya hampir Rp1 miliar. Awas bisa diduga jadi ajang bancakan oknum pejabat. Aparat penegak hukum harus turun untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana pendidikan,” kata seorang aktivis pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas pendidikan setempat terkait mekanisme penganggaran maupun penggunaan sisa dana pengadaan lembar ujian tersebut. (pin/red)


Social Header