Kepala Kemenag Cirebon Langsung Temui Pengurus Daerah, Janji Urai Benang Kusut Birokrasi
CIREBON – Gejolak penundaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu (Full Time) di Kabupaten Cirebon akhirnya memasuki babak baru. Setelah tiga bulan hak mutlak mereka mandek tanpa kepastian, jajaran pengurus daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Cirebon resmi "menggedor" Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Rabu (17/6).
Aksi taktis ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat audiensi resmi nomor 002/-AGPAII-CRB/A-25/VI/2026 yang telah dilayangkan sejak 3 Juni lalu. Langkah berani para guru tersebut mendapat respons cepat. Kedatangan rombongan pahlawan tanpa tanda jasa ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H. Selamet, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Muhammad Ikhlas, serta jajaran Sub Bagian Keuangan di ruang rapat utama.
Ketua DPD AGPAII Kabupaten Cirebon, H. Ading Jalaludin, M.Pd.I., menegaskan bahwa audiensi hari ini sangat krusial demi memutus rantai diskriminasi administrasi yang dirasakan para guru PPPK Full Time. Pasalnya, terjadi ketimpangan mencolok di lapangan. Di saat kantong guru PPPK Full Time kering kerontang, sejawat mereka yang berstatus PNS, Honorer, bahkan PPPK Paruh Waktu (Part Time) justru menikmati pencairan tunjangan secara lancar setiap bulannya.
"Kami butuh jawaban konkret, bukan sekadar janji lisan. Mengapa hanya kategori PPPK Full Time yang dianaktirikan? Padahal dari segi pemenuhan kewajiban, mereka bekerja penuh waktu demi moralitas generasi bangsa di Kabupaten Cirebon," ujar Ading dengan nada retoris usai pertemuan tatap muka tersebut.
Senada dengan Ading, Sekretaris DPD AGPAII Kab. Cirebon, Emon Suparman, S.Pd.I, Gr., mengungkapkan bahwa sebelum audiensi hari ini digelar, pihak otoritas keagamaan terkesan menutup rapat keran informasi. Hal inilah yang sempat memicu gelombang kegelisahan massal di akar rumput hingga memunculkan dugaan adanya tebang pilih birokrasi.
Merespons tuntutan keras tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H. Selamet, bersama tim keuangan langsung memberikan klarifikasi teknis. Pihak Kemenag berkomitmen untuk segera mengurai benang kusut anggaran ini dan menelusuri simpul kemacetan administrasi, baik di tingkat daerah maupun koordinasi ke tingkat pusat, guna memastikan hak-hak para pendidik agama ini bisa segera dicairkan ke rekening masing-masing.
Meski ruang dialog telah terbuka, DPD AGPAII Kabupaten Cirebon menegaskan tidak akan melonggarkan pengawalan. Mereka menyatakan sikap bulat: komitmen hasil audiensi hari ini harus segera terealisasi di lapangan. Jika dalam waktu dekat pencairan tetap buntu, gejolak massal dari para guru PAI di Cirebon dipastikan tidak akan bisa dibendung lagi. (Pri)


Social Header