Breaking News

Setahun Beroperasi Tanpa Izin Desa, SPPG Jagara Disorot Gara-Gara Menu Jagung Rebus untuk Balita


KUNINGAN
– Pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menuai polemik. Selain disebut beroperasi hampir setahun tanpa izin resmi pemerintah desa (pemdes), menu makanan yang disajikan untuk balita juga memicu kritik tajam.

​Kepala Desa (Kuwu) Jagara Umar Hidayat mengungkapkan, program bagian dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Yayasan Rumah Cerdas Kuningan itu selama ini berjalan tanpa koordinasi administratif.

​"SPPG di desa kami ini belum ada izin secara tertulis kepada pemerintah desa terkait keberadaannya. Padahal operasionalnya sudah hampir satu tahun," ungkap Umar saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).

​Umar menegaskan, pemdes semestinya dilibatkan atau minimal diberi tembusan. Terlebih, kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan hajat hidup, pelayanan makanan, dan kesehatan warga di wilayah administratifnya.

​Selain masalah komunikasi, hal yang paling disesalkan pemdes adalah temuan di lapangan terkait standar menu. Umar mendapati adanya menu jagung rebus dalam paket makanan yang dibagikan untuk penerima manfaat kategori bayi dan balita (B3).

​Menu tersebut dinilai tidak masuk akal jika merujuk pada standar kemampuan kunyah dan cerna anak di bawah usia tiga tahun.

​"Ini sangat ironis. Menu yang diberikan kepada balita itu jagung rebus. Padahal mereka belum punya gigi yang kuat, bagaimana mau mengunyah?" sorot Umar. Ia bahkan sempat berseloroh, "Itu pantasnya dikasihkan kepada burung merpati."

​Meski bernada candaan, pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik keras. Menurut Umar, asupan untuk balita tidak boleh asal mengacu pada kandungan gizi semata, tetapi wajib memperhatikan tekstur, tingkat kematangan, serta ukuran potongan makanan. Kebutuhan pencernaan balita jelas berbeda drastis dengan anak usia sekolah.

​Pada prinsipnya, Pemdes Jagara sangat mendukung penuh program mulia MBG. Namun, Umar mengingatkan agar niat baik tersebut dibarengi dengan eksekusi lapangan yang rasional dan tepat sasaran.

​"Kita mendukung programnya. Tetapi pelaksanaannya juga harus benar-benar memperhatikan kebutuhan anak-anak. Jangan sampai tujuannya baik, tapi justru tidak sesuai dengan kondisi penerima manfaat," tegasnya.

​Umar meminta pengelola SPPG segera membuka ruang komunikasi dengan pemdes. Hal ini bukan untuk menghambat program, melainkan untuk bersinergi melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terkait kelayakan pangan yang didistribusikan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Yayasan Rumah Cerdas Kuningan belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi terkait teguran administratif serta alasan pemberian menu jagung rebus tersebut. (Agus Pipin)

© Copyright 2022 - cirebon.expost.co.id